Friday, August 29, 2008

Rekam Jejak Media Kinerja Sadar Narimo di DPRD Sleman , Komisi A

…………………….. KeSADARan adalah MATAHARI

Kesabaran adalah bumi

Keberanian menjadi cakrawala

Dan perjuangan adalah pelaksanaan dari kata-kata …………………

( Paman Doblang, WS Rendra dan Kantata Takwa )

Harimau mati meninggalkan belang, gajah mati meninggalkan gading, itu sebuah peribahasa yang acap kita dengar, seseorang akan diingat dan apabila dia memang memiliki kontribusi dan pengabdian kepada masyarakat, apalagi dalam perannya sebagai seorang Anggota Dewan, terlebih lagi dari Fraksi PAN ( Partai Amanat Nasional ) yang dalam banyak hal dianggap sebagai sebuah haraPAN besar untuk menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ternyata Fraksi PAN DPRD Sleman masih memiliki cukup integritas, kalaupun tidak semua, masih ada beberapa yang bisa “berkokok”, paling tidak bisa bersuara diberbagai media lokal Sleman maupun Jogja.

Mungkin penggalan puisi diatas bisa menjadi sebuah gambaran dari seorang Sadar Narimo ditengah kiprahnya dan tentunya itu juga tumbuh dari sebuah keSADARan sebagai seorang Hamba Allah SWT yang mencoba untuk maju ke depan, mengemban amanah dan memperjuangkannya untuk Insya Allah sebuah tujuan yang tidak hanya duniawi semata namun terlebih sebuah pertanggunganjawaban nantinya di hadapan Sang Maha Kuasa Allah Azza wa jalla amien ……….

Salah satu alat ukur yang sederhana adalah seberapa sering seorang anggota Dewan muncul di media, tentu saja bukan yang terkait dengan “prestasi memalukan” tadi, tapi bagaimana ia memerankan tugas pokok dan fungsinya selaku komponen yang memperjuangkan kepentingan masyarakat serta Corong Partai. Senyampang yang bisa kami peroleh rekam jejaknya di berbagai media massa cetak, terutama apa yang telah public Sleman catat dari Kinerja Sadar Narimo selaku anggota FAN dan Wakil Ketua Komisi A ( Hukum dan Pemerintahan ) DPRD Sleman Komisi A adalah beberapa berikut diantaranya :

  1. Radar Jogja, Kamis Wage 14 Oktober 2004, “Gusar, Dewan Panggil eksekutif Bahas Khusus Lowongan PNS”
    • Tidak jelasnya agenda pembukaan lowongan mendorong dewan ikut bersikap, disasari kenyataan banyak munculnya gejala di masyarakat trkait kabar adanya lowongan, dewan memanggil eksekutif. Anggota FAN Sleman, Sadar Narimo menyesalkan intervensi pemerintah pusat ke daerah sampai sekarang masih terjadi. Disisi lain ia mengaku khawatir muncul usra sumbang dari masyarakat Sleman bila penialain dilakukan oleh pemerintah pusat.
  2. Radar Jogja, Jum’at Kliwon 15 Oktober 2004, “FAN Minta dikontrol Wartawan”
    • Asiyah Rais menyatakan perlu adanya mekanisme baru dalam penyampaian pandangan fraksi atau policy yang menjadi sumber berita, sementara Sadar Narimo mengaku cukup terakomodasi aspirasi politiknya lewat media massa, setidaknya fungsi control anggota dewan terhadap kinerja eksekutif cukup terbantu dengan persoalan yang dilansir di media.
  3. Radar Jogja, Selasa Kliwon 14 Desember 2004, “Pemdes Bantah Soal Ujian Bocor, Hari ini Test Pamong Desa”
    • Santer beredar soal ujian telah bocor ke pendaftar tertentu dan ini dipertanyakan pendaftar yang mempertanyakan kerahasiaan soal yang akan diujikan, rekruitmen formasi pamong desa juga sarat praktik KKN. Hal ini dibantah oleh Pemkab Sleman yang menyatakan tidak ada bocoran soal dan titip calon pamong desa. Sekretaris FAN DPRD Sleman Sadar Narimo menyatakan dalam seleksi pamong ini FAN akan sangat serius mencermati penilaian.
  4. Radar Jogja, Kamis Legi, 25 Desember 2004, “Banyak Peserta Test Mangkir, Minder Akibat Persaingan Sangat Ketat”
    • Terkait pengisian CPNS di Pemkab Sleman Menurut Sadar Narimo, setelah dilakukan pendalaman dari uji petik di enam lokasi test, peserta yang mangkir adalah mereka yang berlatar belakang pendidikan manajemen. Dugaan yang muncul, ketidakhadiran tersebut karena begitu banyaknya persaingan untuk disiplin ilmu tersebut, dengan rasio mencapao 1 : 70 orang)
  5. Radar Jogja, Selasa Kliwon 11 November 2004, “FAN Acungi jempol Kapolres Sleman, Usai lebaran Totor Harus ditertibkan”
    • Sadar NArimo, Sekretaris FAN menyayangkan pengambilalihan para tersangka Bandar totor yang diamankan di POlda DIY, namun disisi lain memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Kapolres Sleman untuk memberantas penyakit masyarakat).
  6. Radar Jogja, Selasa Kliwon 4 November 2004, “Dewan Sleman Kurang Sreg Soal Rencana Pembuatan Perda Air olehPropinsi”
    • Sekretaris FAN Sadar Narimo Sag menyatakan rencana itu tidak bisa diwujudkan tanpa melibatkan pihak Sleman. Soal pengelolaan air sudah diatur dalam UU 7/.2004 tentang sumber daya air sehingga timbul hak dan kewajiban bagi masyarakat.
  7. Radar Jogja, Selasa Kliwon 29 Oktober 2004, “Pansus Minta Penerapan AKU 2005 Ditunda, Sadar : Perhatikan Aspirasi Warga”
    • Pansus menilai kebijakan yang dituangkan dalan APBD harus sesuai dengan aspirasi warga Sleman. Menurut Sadar Narimo, eksekutif un masih diperlukan waktu lagi untuk mempelajari aspirasi warga terhadap arah kebijakan tersebut.
  8. Radar Jogja, Selasa Paing 21 Desember 2004, “Dewan Setuju Usulan Mobnas, Minta PP 24/2004 Diubah”
    • Sadar Narimo mengaku setuju dengan usulan Bupati tersebut, namun jika pelaksanaannya nanti menyimpang saya tidak sepakat).
  9. Radar Jogja, Kamis Wage 14 Oktober 2004, “Dewan Minta Penjelsan Soal Lowongan PNS”
    • Sadar Narimo menyatkan bahwa Pemkab Sleman belum bisa memberikan kepastian kapan pembukaan PNS dilakukan. Soal penerimaan PNS semuanya menunggu Juklak dari pusat termasuk penyediaan soal, koreksi dan penentuan hasil. Hal ini memang tidak sesuai dengan semangat otonomi daerah, karena seharusnya Pemkab diberikan kewenangan dalam masalah penerimaan PNS ini.
  10. Bernas Jogja, Jum’at 29 Oktober 2004, “ Pemkab jangan Terburu Tentukan Kebijakan Umum”
    • Pansus DPRD Sleman meminta pihak eksekutih atau Pemkab Sleman agar tidak terburu-buru dalam menentukan arah Kebijakan Umum tahun 2005. Menurut Sadar Narimo, arah kebijakan umum itu sangat penting karena selain untuk mempelajari aspirasi masyarakat juga untuk mempelajari draft arah kebijakan umum yang disampaikan eksekutif.
  11. Bernas Jogja, Selasa Kliwon 14 Deseber 2004, “500 Peserta Rebut 22 Lowongan Pamong Desa. Seleksi Pamong Desa, Selasa 14/2 Ini”.
    • Banyaknya jumlah Pamong desa yang mendaftar menunjukkan minat yang tinggi dari masyarakat untuk mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat. Sekretaris FAN DPRD Sleman, Sadar Narimo, mengatakan bahwa untuk menghasilkan pamong desa yang berkualitas baik, maka kerahasiaan soal ujian harus dijaga hingga penentuan hasil test. Bila kualitas pamong desa semakin baik maka harus diimbangi dengan kedisiplinan, rasa pengabdian dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
  12. Kedaulatan Rakyat, Kamis Wage 14 Oktober 2004, “Terkait Penerimaan PNS, Dewan Perjuangkan Lulusan SLTA”.
    • Anggota FPAN DPRD Sleman Sadar Narimo Sag membenarkan bahwa masalah penerimaan PNS tampakya bakal diambil oleh oleh pemerintah pusat, juha diusulkan ke pusat kemungkinan menerima lulusan SLTA atau sederajat. Dewan menginginkan agar transparansi dalam penerimaan ini ditegakkan.
  13. Kedaulatan Rakyat, Kamis Wage 28 Oktober 2004, “Dipertanyakan, THR Pamong dan BPD”
    • Menurut Sleman Sadar Narimo Sag masalah THR untuk Pamong Desa dan BPD sebenarnya sudah mengemuka dalam penjaringan aspirasi masyarakat beberapa waktu lalu, namun sayangnya dalam dengar pendapat tersebut belum ada kepastian soal permintaan ini.
  14. Kedaulatan Rakyat, Sabtu Kliwon 30 Oktober 2004, “Dikhawatirkan Ganggu Kinerja Pimpinan, Rangkap Jabatan di Dewan Dipersoalkan”.
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, mengakui rangkap jabatan tersebut bakal menimbulkan jerancuan khususnya soal rapat koordinasi pimoinan. Sehingga sebaiknya memang harus ada yang dilepas.
  15. Kedaulatan Rakyat, Jum’at Pahing 26 Desember 2004, “Panitia Musnahkan Soal Ujian CPNS”.
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, mengaku salut pada kinerha panitia seleksi CPNS Sleman sehingga pelaksanaan ujian bisa berjalan dengan lancar. Panitia Seleksi CPNS Sleman melakukan pemusnahan soal-soal ujian yang telah digunakan untuk ujian tertulis untuk menghindari penyalahgunaan soal yang sudah terpakai lagi.

  1. Bernas Jogja, Rabu Wage 12 Januari 2005 “Pemkab lelang Kendaraan Rusak”.
    • Pemkab Sleman akan melakukan lelang batang inventaris berupa mobil dan sepeda motot, alat berat dan barang kantor yang sudah rusakdan menghibahkan yang masih baik meliputi 22 unit mobil, 19 unit motor, 9 alat berat 9 unit alat kantor. Menurut Wakil Ketua Komisi A dan Sekretaris FAN DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, Komisi A meminta penjelasan dan konfirmasi mengenai pelelangan barang inventarus dan jika permohonan lelang disetujui maka Dewan mengharapkan agar calon pembeli mencermati kondisi barang yang akan dibeli.

  1. Radar Jogja, Selasa Legi 8 Februari 2005, “ Sudah dianggarkan di APBD 2005”
    • Kengininan pihak dukuh dan dewan agar dana tunjangan kesejahteraab tampaknya bajak disetujui. Dalam rancangan APBD 2005 muncuk pos kesejahteraan bagi Kepala Dukuh. Menurut Sekretaris FAN DPRD Sleman, Sadar Narimo Sag. SH pihaknya akan memperjuangkan mengingat arti pentingnya tersebut bagi para Dukuh, yang notabene penghasilannya rendah dan harus banyak mengeluarkan biaya operasional dan social. Dimasukkannya Pos Tunjangan Kesejahteraan Dukuh dalam APBD 2005 sebagai angin segar bagi kalangan dukuh.

  1. Kedaulatan Rakyat, Jum’at Pahing 8 Februari 2005, “ Dukuh Diusulkan Dana Taktis”
    • Pemkab Sleman sudah saatnya memikirkan biaya penunjang operasional dan dana taktis untuk para dukuh, karena ternyata penghasilan para dukuh sangat minim sementara biaya sosialnya sangat besar sehingga banyak dukuh yang hidupnya pas-pasan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman, Sadar Narimo Sag. SH .mengusulkan dukuh-dukuh bisa diberi tunjangan operasional khusus diluar insentif rutin bulanan, mengingat banyaknya biaya operasional yang dikeluarkan untuk melaksanakan fungsi pemerintahan dan pembangunan di pedesaan

  1. Radar Jogja, Senin Pahing, 14 Februari 2005, “Tinjau Status Arlen”
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman, Sadar Narimo Sag. SH kembali mempersoalkan status PNS yang disandang Arlen, karena diduga melakukan penggelapan dana operasional Panwaslu Sleman 2004.. Setidaknya Pemkab Sleman mesti segera meneliti dan meninjau ulang status PNS.

  1. Radar Jogja, Sabtu Pahing 15 Januari 2005, “Pengadaan Buku Langgar Kaidah, Balai Pustaka Beri Diskon 5 Milyar Lebih”
    • Pengadaan buku wajib bagi siswa SD- SMA dengan pemesanan langsung kepada PT. Balai Pustaka mengundanng protes, selain tanpa proses lelang juga proyek tersebut dinilai tidak transparan. Menurut Wakil Ketua Komisi ADPRD Sleman, Sadar Narimo Sag. SH menilai pengadaan buku tersebut melanggar kaidah system pengadaan barang pemerintah, kenapa yang ditunjuk hanya PT. Balai Pustaka saja, sementara produsen buku-buku pelajaran berkualitas tidak hanya satu di Indonesia, ada apa dibalik itu ?.

  1. Bernas, Rabu Wage 22 Maret 2005 , “DPRD : PSS Jangan Gantungkan APBD ”.
    • Beberapa fraksi mempertanyakan penggunaan dana PSS sebesar Rp. 7,6 Milyar, menurut Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag menegaskan bahwa pencairan dana untuk PSS dilakukan secara bertahap dan memberikan kewajiban kepada pengurus PSS untuk melakukan laporan pertanggungjawaban secara berkala (triwulan). Kedepan PSS diharapkan mandiri dan tidak menggantungkan APBD Sleman semata.

  1. Bernas Jogja, Sabtu Pahing, 26 Maret 2005, “ Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Jadi Prioritas APBD ”
    • Menurut Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, dari gambaran RAPBD 2005 bahwa Pendapatan Asli Daerah belum bisa diandalkan sebagai pendapatan utama Sleman, untuk itu eksekutif diminta untuk melakukan inventarisasi dan optimalisasi maksimal potensi sumber-sumber pendapatan Sleman dan melakukan efisiensi Anggaran pada sector belanja operasional, pemeliharaan, perjalanan dinas, ATK dll sampai 20%, karena masih banyak pos lain yang perlu ditingkatkan alokasi anggarannya.

  1. Bernas Jogja, Senin Legi, 4 April 2005. “ Tunjangan Penghasilan Pamong Dinaikkan “
    • Kenaikan Tunjangan Pamong Desa dan dukuh disetujui DPRD Sleman dalam RAPBD 2005 dalam TPAPD hal ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja pelayanan dukuh kepda masyarakat, demikian disampaikan Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, Penambahan DAKD terlihat semula hanya Rp. 2,03 milyard menjadi Rp. 4,03 Milyard.

  1. Buletin Tampan, PAN Sleman, Edisi IV, 2005 “ Perjuangan Menggolkan Anggaran Rp. 200 Juta Untuk NU dan Muhammadiyah:
    • DPRD Sleman berhasil menggolkan anggaran pemda untuk 2 ormas Islam terbesar di Sleman yaitu Nu dan Muhammadiyah, masing-masing Rp. 200 juta, meskipun ada pihak lain yang menyuarakan dipublik merekalah yang bisa mengegolkan hal tersebut, padahal dalam pembahasan mereka justru berpihak untuk mengegolkan kepada jaringan mereka, hal ini perlu dicermati oleh public Sleman Tegas Sadar.

  1. Radar Jogja, Selasa Pahing, 5 April 2005. “ Dukuh MenDapat Tunjangan Ganda “
    • Kenaikan Tunjangan dukuh diharapkan bisa meningkatkan kinerja pelayanan dukuh kepda masyarakat, demikian disampaikan Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag,

  1. Radar Jogja, Jum’at 20 Mei 2005. “ BPD Pernah Menolak, Kasus Sinduadi Menjadi Bom Waktu “.
    • Pelepasan tanah kas desa Sinduadi ternyta perbah ditolak keras oleh BPD setempat dan berwujud surat penolakan resmi kepada Bupati, Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, menilai kejadian ini akan menjadi preseden buruk dan ini akan menjadi bom waktu yang sewaktu0waktu meledak, karena secara esensi Perda Propinsi DIY no. 5/1985 sebetulnya mempersulit pelapasan tanah kas desa dan setuju dilakukan audit untuk melihat potensi kerugian Negara.

  1. Radar Jogja, Senin 16 Mei 2005, “ Dijual Dibawah Harga Pasar, Tanah KAs Desa Sinduadi Berkurang “.
    • TAnah kas desa Sinsuadi berkurang 33 ribu meter persegi dan dijual kepada pihak ketiga dengan harga dibawah harga pasar, khususnya di daerah Plemburan dengan harga jual Rp.750ribu-800ribu, namun dilepas dengan harga Rp. 450 ribu. Lepasnya tanah desa ini mengundang reaksi keras DPRD Sleman, Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, mengaku heran dengan lepasnya tanah tersbeut ke PT. Formula Line padahal sebelum Pjs Lurah Sinsuadi dan BPD pernah meminta Dewan untuk membantu mencegah pelapsan tanah tersebut.

  1. Radar Jogja, Rabu Kliwon 13 April 2005,” PKL Perlu Dilibatkan”
    • Relokasi PKL di Manggung CCatur Depok yang sepi, dengan bangunan yang menelan biaya ratusan juta rupiah tersebut kondisinya memprihatinkan, Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, menyatatakan bahwa PKL pernah bertemu Dewan untuk bisa dilibatkan dalam persoalan tersebut.

  1. Radar Jogja, Sabtu Kliwon 2 Juli 2005,” Jadwalkan Klarifikasi ke Dewan Propinsi, Komisi A Bertekad Tuntaskan Kasus Tanah Sinduadi”
    • Kasus tanah kas desa Sinduadi kembali mencuat Komisi A DPRD Sleman bertekad menuntaskan persoalan pelepasan tanah 3,3 hektar tersebut. Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, mengatakan “Komitmen kita tetap sama, kasus tersebut harus kita ungkap secara lengkap dan tuntas, yaitu dengan penelusuran proses sejak awal dan mengingat hal tersebut terkait dengan kewenangan Pemprop DIY, maka komisi A DPRD Sleman akan menjadwalkan klarifikasi ke Dewan Propinsi”.

  1. Kedaulatan Rakyat 13 Agustus 2005 ” Sudah 6 Bulan Belum Dibayarkan, Guru Honorer Tanyakan Uang Insentif |”
    • Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag mengaku mendapat banyak keluhan dan pengaduan dari para guru honorer Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag menyangkut insentif yang sudah lama belum mereka terima. Pemkab Sleman sebaiknya segera mencairkan insentif guru honorer tersebut terlebih PNS belum lama ini mendapatkan gaji ke 13.

  1. Bernas Jogja, 15 Agustus 2005 ” Honor Guru Honorer Belum Turun|”
    • Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, mengatakan banyak mendapat keluhan dari para guru honorer dalam berbagai kesempatan penjarinngan aspirasi tentang insentif guru honorer yang belum turun sampai Agustus 2005, padahal APBD Sleman sudah diketok Maret 2005. Diharapkan agar segera bisa dicairkan untuk membantu meringankan kebutuhan keluarga tenaga honorer.

  1. Bernas Jogja, 20 Agustus 2005 ” DRD : Pamong Malas, Tindak !”
    • Agar bisa memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik, Lurah Desa di wilayah Sleman diminta dapat bertindak tegas terhadap pamong desa yang malas bekerja atau sering tidak masuk kerja. Hal ini disamkaian Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, berkait dengan banyaknya aduan masyarakat tentang hal tersebut.

  1. Kedaulatan Rakyat 27 Agustus 2005 ” Soal Tambahan Penghasilan Pamong, SAdar : Setuju Asal Tak ada Penyunatan|”
    • Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, mendukung langkah BAgian Pemdes Kab. Sleman memberi tambahan tunjangan aparat pemerintah desa sebagai motivasi untuk peningkatan melayani masyarakat.

  1. Bernas Jogja, Senin 29 Agustus 2005 ” Soal DAKD 2005 : Komisi A Stop Polemik !”
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, SH mengatakan DAKD ( Dana Alokasi Khusus Desa ) 2005 tidak berkurang hanya bergeser dimata anggaran lain dan itu untuk peningkatan kesejahteraan pamong, hal ini tidak menjadi masalah asal dana tersebut kembali ke desa dan hal ini sudah dibahas di Komisi A DPRD Sleman.

  1. Radar Jogja, Selasa Wage 29 Agustus 2005 ” Komisi A Bertekad Awasi DAKD,Berencana Panggil Kabag Pemdes”
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, SH mengatakan DAKD ( Dana Alokasi Khusus Desa ) yang cair senilai 2 Miliar yang diterima semua desa di Sleman akan diawasi jangan sampai ada kebocoran, apalagi penyunatan. Hal ini dikarenakan ternyata ada perbedaan dari semula plot DAKD sebesar Rp. 3,4 miliar sebagaimana yang disepakati bersaama Dewan ternyata Rp. 1,4 Miliar dialihkan ke TPAPD ( Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa ). Hal ini akan dikawal dan dikiritisi Komisi A sampai ke desa dan pamong secara acak.

  1. Radar Jogja, Selasa 6 September 2005 ” Dewan Segera Panggil Kabag Pemdes , Soal Pengalihan Anggarn DAKD”
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, SH mengatakan Komisi A akan memanggil KAbti Bowo Leksono Selaku Kabag Pemdes terkait dengan pengalihan DAKD ( Dana Alokasi Khusus Desa ) sebesar rp. 1,4 miliar ke pos anggaran TPAPD ( Tunjungan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa ). Pengalihan diluar kesepakatan dalam rapat kerja TAE ( Team Anggaran Eksekutif ) dengan panitia Anggaran Dewan.

  1. Kedaulatan Rakyat, Rabu Wage 14 September 2005 ” Terkait Penerimaan CPNS, Pelamar Difabel Dapat Perhatian Khusus|”
    • Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag meminta agar eksekutif lebih berhati-hati saat membuka penerimaan CPNS, khususnya untuk pelamar kalangan difabel.

  1. Radar Jogja, Rabu Pahing 12 Oktober 2005, “Itu Melanggar UUD 1945”
    • Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH mengaku bingung dengan hilangnya dokumen pemeriksaan BPK, hal ini harus diusut tuntas. Mengacu UUD 1945 pasal 23 setiap hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR RI, DPS RI dan DPRD untuk ditindaklanjuti yang artinya secara kelembagaan DPRD harus menindaklanjuti temuan BPK tersebut dan jika yang terjadi adalah dokumen yang ketlingsut itu berarti kita telah melanggat amanat UUD 1945. Dan jika ada unsure kesengajaan maka yang melakukan akan berhadapan dengan risiko hokum.

  1. Radar Jogja, Rabu Wage 19 Oktober 2005, “Kejari akan Koordinasi dengan Kejati, Komisi A berencana Tagih Tim 9”
    • Kasus pelepasan Tanah Kas Desa Sinduadi seluas 3,3 hektar yang potensial merugikan Negara Rp. 9 miliar sebagaimana diungkap Wakil Ketua LOD DIY Budi Santoso SH. LLM direspon cepat Kepala Kejari Sleman Antony Soediharto SH. M. Hum Sn dan akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Kejati DIY. Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menyatakan akan memanggil kembali Tim 9 yang beranggotakan 9 orang pejabat pemda yang bertanggung jawab atas pelepasan tanah tersebut. Pemanggilan ini sebagai konsistensi Komisi A yang mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses pelepasan tanah kas desa Sinduadi tersebut.

  1. Radar Jogja, Selasa Kliwon 25 Oktober 2005, “Hambat Pembinaan Karir Pegawai”
    • Promosi dan Mutasi Pejabat Eselon II dan III yang dilakukan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto belum sepenuhnya mencerminkan pola pembinaan karis pegawai di lingkungan Pemkab Sleman, sebab masih ada sejumlah jabatan strategis yang masih lowong dan hanya diisi oleh PJs atau Status pelaksana harian. Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menyatakan PJS itu kepanjangannya adalah pejabat sementara ataukah pejabat seterusnya. Membiarkan jabatan lowong cukup lama, kurang menguntungkan dan cenderung menghambat pembinaan karir pegawai.

  1. Kedaulatan Rakyat, Rabu Legi 26 Oktober 2005 , “ Sebagian Berlatar Belakang S2, Seratus Lebih Pelamar Ikut Seleksi Pamong Desa”.
    • Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH yang ditemui seusai memantau pelaksanaan ujian menilai secara keseluruhan pelaksanaan ujian tulis calon pamong berjalan tertib dan lancar, di 19 Desa hal ini karena di Pemkab Sleman sudah berlangsung untuk ketiga kalinya dan dari sini nampak minat menjadi pamong Desa cukup besar.

  1. Radar Jogja, Kamis Wage 8 November 2005, “ Harga Tanah Pengganti Rp.200 Ribu Per Meter”
    • Komisi A DPRD Sleman yang meninjau lokasi tanah pengganti dalam kunjungannya dissertai sejumlah staf pemkab dan Pertanahan Sleman, namun tidak ada seorangpun anggota tim 9 yang ikut serta. Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH dan Sekretaris Komisi A Endang S BAroto, usia peninjauan Sadar mengakui nilai strategis tanah pengganti itu jauh dibawah harga tanah di Purwosari dan ini akan menjadi catatan di Komisi A.

  1. Radar Jogja, Rabu Kliwon 9 November 2009, “ Sadar Pertanyakan Penunjukan Aprilia”
    • Setelah menolak anggaran advokasi hukum bagi pejabat yang tersandung korupsi Rp 300 Juta, Dewan S;eam menyoal penunjukan Aprilia Supaliyanto SH sebagai kuasa hokum Pemkab Sleman. Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH mempertanyakan kaitan tersebut padahal selama ini Pemkab tidak sedang menghadapi gugatan dan Sadar berjanji akan mengklarifikasikan hal tersebut dengan Assekda III Djoko Handoyo.

  1. Radar Jogja, Senin Kliwon 14 November 2005, “Kepastian Tanah Pengganti Disoal ”
    • Klarifikasi dari Pemkab Sleman kasus tukar guling kas Desa Sinduasi terus menggelinding, Komisi A DPRD Sleman tetap akan memanggil Tim 9, sementara itu Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH meski memberi apresiasi kepada Sekkab Sleman yang memberikan klarifikasi ke LOD DIY, namun Sadar juga terkejut dengan adanya selisih luas tanah yang tertuang dalam Keputudan Gubernur DIY Nomor 32/IZ/2003 tertanggal 29 Oktober 2003 dengan realisasi seluas selisihnya 1.772 meter persegi.

  1. Bernas Jogja, Kamis Pon 17 November 2005, “Komisi A DPRD Sleman segera Panggil Tim 9 ”
    • Kasus tukar guling kas Desa Sinduasi terus memanas, Komisi A DPRD Sleman tetap akan memanggil Tim 9, sementara itu Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menyatakan: “ Kami akan mengagendakan memanggil tim 9 dan kami harapkan tim 9 bisa bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan kami, agar tidak terjadi prasangka-prasangka public yang dapat merugikan semua pihak”.
  2. Kompas, Kamis, 24 November 2005, “ Tanah Kas Desa, Pengganti Tanah Kas Desa Sinduadi Disiapkan”.
    • Wakil Ketua Pengadaan Tanah, Drs. Sukamto ( Kepala Kantor Pertanahan Sleman ) dalam pertemuan dengan Komisi A DPRD Sleman menyatakan sebagian tanah pengganti kas Desa Sinduadi telah disiapkan di dususn Kayen Depok yang berbatasan dengan wilayah kecamatan Mlati “ Gubernur DIY sudah menyetujui tanah tersebut meskipun ada ketentuan bahwa tanah pengganti harus berada dikecamatan yang sama”. Menanggapi hal tersebut Ketua LOD DIY (Lembaga Ombudsman Daerah ) Budi Santoso SH. LLM berpendapat proses pelepasan tanah tersebut belum tuntas dan pembangunan prasarana fisik perlu dikawal apakah sesuai yang diminta masyarakat, sementara itu Sekretaris FAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag, SH. Mengemukakan Komisi A akan meninjau tanah pengganti itu dalam waktu singkat.

  1. Bernas Jogja, Rabu Legi 30 November 2005, “Kok Banyak PNS Kaya …. ”
    • Pernyataan Bupati Sleman Ibnu Subiyanto yang menyebutkan bahwa PNS tidak pernah kaya cukup menggelitik Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH yang mengomentari hal itu mengungkapkan bahwa itu terkesan lucu “ Masak jadi PNS tidak akan kaya. Logika Ibnu ini bertolak belakang dari kenyataan. Toh banyak PNS yang dalam kacamata cukup kaya dan itu pula orang berebut menjadi PNS”.

  1. Radar Jogja, Sabtu Wage 3 Desember 2005, “Insentif Guru Jangan Sekedar Janji”
    • Janji bupati Ibnu Subiyanto akan menaikkan insentif guru jangan sekedar angina surga, sebagaimana diungkapkan Uswatun Khasanah seorang Guru SD di Gamping “ Semoga Bupati serius dan tidak melupakan janjinya” .Sementara itu Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH memberikan apresiasi atas gagasan Bupati tersebut hanya saja mempertanyakan kenapa rencana tersebut baru diterapkan pada 2006 mendatang, padahal selama ini Dewan telah cukup lama menunggu itikad dan political will dari Pemkab.

  1. Radar Jogja, Selasa Legi 20 Desember 2005, “ Dewan Abaikan Permintaan Bupati, Tetap Bertekad Sahkan Raperda Perpasaran Swasta”.
    • Himbauan Bupati Sleman agar Penetapan Raperda Perpasaran Swasta menjadi Perda ditunda diabaikan DPRD Sleman, “ Kami menghargai pendpat Bupati itu, tapi kami juga punya prinsip bahwa perda ini penting bagi masyarakat” demikian ditandaskan Wakil Ketua Panitia Legisletif DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH seusai rapar kerja dengan pejabat Pemda di gedung Dewan. Hal ini urgen karena memuat regulasi pasar swasta di Sleman dan ini merupakan inisiatif dari Dewan Sleman.

  1. Bernas Jogja, Selasa Legi 20 Desember 2005 ” Sadar Narimo : Stop Dikte Wartawan ! “.
    • Kebijakan Kantor Bagian Humas Setda Sleman menghimbau para wartawan yang meliput Sleman untuk melaporkan duku beritanya pada Bupati dinilai oleh DPRD terlalu berlebihan, “ Terus terang saya heran. Di era reformasi seperti sekarang ini masih ada yang berpikiran seperti itu. Kami minta Humas untuk tidak mendikte wartawan, mari ciptakan kebebasan pers di Sleman” Hal ini disampaikan Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menanggapi pernyataan Staf Humas Cicilia Suliani SIP dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kinerja Media di UAJY.

  1. Radar Jogja, Kamis Legi 19 Januari 2006, “ Segera Tunjuk Kepala Bappeda, Sudah Dua Tahun Kosong“
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menilai lowongnya posisi kepala Bappeda Sleman sebagai lembaga perencana selama 2 tahun ini sudah terlalu lama. Politisi PAN ini mengibaratkan sebuah detasemen di kesatuan militer, Bappeda ini lembaga pemikir dengan banyak anak buah tapi tak punya komando. Maka Segera tunjuk pejabat definif.

  1. Radar Jogja, Kamis Pon 26 Januari 2006, “Tantang Humas Adu Data, Sadar : Apa Beda Penyunatan dengan Pemotongan “
    • Pernyataan Kabag Humas Setkab Sleman Sudarningsih yang menampik adanya penyunatan insentif bagi guru honorer swasta mendapat tanggapan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH “ Sekarang pertanyaan kita, apa beda penyunatan dengan pemotongan ? Kan sama saja, hanya soal selera pemakaian bahasa, ini hanya penghalusan saja”. Ini berarti ada indikasi penyimpangan dimana insentif tidak diterima utuh oleh mereka yang sesungguhnya berhak.

  1. Bernas Jogja, Senin Pahing, 30 Januari 2006, “ KPDL Jadi Rebutan Kemitraan Komisi ”
    • DPRD Kab. Sleman tengah menggodok perubahan tatib sebagai upaya penyesuaian perubahan PP No. 24 tahun 2004 yang diubah dengan Pp No 35 Tahun 2005 tentang Penyusunan Tatib DPRD. Salah satu agenda perubahan tatib yang menjadi perdebatan sengit adalah kemitraan kerja komisi. KPDL ( Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan ) menjadi rebutan antara komisi A dan C. Karena ramainya perdebatan Sadar Narimo menawarkan bagaimana jika KPDL tidak usah dimitrakan saja.

  1. Bernas Jogja, Senin Legi, 13 Februari 2006 ” Pengisian Jabatan Kosong, Komisi A : Harus Perhatikan Aspek Kompetensi “.
    • Wakil Ketua FPAN dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menanggapi pengisian jabatan kosong yang dilakukan Bupati Ibnu Subiyanto terhadap dua instansi Strategis yaitu BAdan Perencananaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) dan Dinas Pertanian dan Kehutanan menilai bahwa pengisian jabatan-jabatan tersebut terkesan dilatarbelakangi desakan yang menguat namun terkesan kurang ada perencanaan dan persiapan yang matang dan terkesan sekedar memenuhi tuntutan pengisian kekosongan jabatan namun aspek kompetensi kurang digodok secara massif. Namun disisi lain apresiasi juga dimunculkan atas keberanian mengisi jabatan dengan menggunakan pejabat intern Sleman dan ini menunjukkan percaya diri yang kuat dari Pemkab Sleman.

  1. Radar Jogja, Jum’at Legi 3 Februari 2006, “ Dewan Juga Harus Diperiksa, Dana Tak Tersangka Jangan Lahirkan Tersangka “
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH mengatakan bahwa demi menajamkan oenyidikan, pemeriksaan oleh polisi harus dilakukan secara komprehensif ( bukan hanya Bupati dan KPUD, termasuk yang menerima cipratan dana tak tersangka, Dewan, Panwas, Desk Pilkada, Polres Sleman, Camat, Lurah Perangkat Desa dan Dukuh ).

  1. Radar Jogja, Rabu Legi 8 Februari 2006, “ Buku Revisi Perlu Diekspose, Untuk Uji Kelayakan Materi “
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH mengemukakan bahwa Dinas Pendidikan Kab. Sleman harus melakukan ekspose Buku Revisi Balai Pustaka sesegera mungkin dan ia berharap tujuan ekspose ini untuk melihat hasil revisi yang dilakukan apakah sesuai dengan materi yang diajukan atau belum.

  1. Radar Jogja, Rabu Legi 15 Maret 2006, “ Tanah SMU Gama Disoal, Pihak Yang Mengaku Ahli Waris Wadul Dewan “
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH dan Sekretaris Endang S menerima rombonngan kuasa hokum ahli waris ( J. Soemadi dan R. Atmodarsono ), Muhadi Mudzakir SH perihal tanah sengketa yang menjadi lokasi bangunan SMU Tiga Maret di Jl. Gejayan, Mrican, CT, Depok. Sadar menyatakan menampung aspirasi yang disampaikan dan meminta ahli waris memberikan data seputar surat keteramgan dari desa mengenai status tanah dan akan memanggil Perangkat Desa, YPPN dan SMU Gama.

  1. Radar Jogja, Kamis Pahing 16 Maret 2006, “ Minta Penambahan Bagian di Desa”
    • Koordinator Forum Sekretaris BPD Agus Wiyardi menjelaskan ada kerancuan pelaksanaan PP No 72 tahun 2005 tentang Desa, dimana disebutkan bahwa Sekretaris BPD bukan dari Pamong melainkan dari Anggota BPD . Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH menyatakan pihaknya akan membahasnya lebih lanjut bahkan dengan lintas komisi.

  1. Bernas Jogja, Rabu Pon, 22 Maret 2006 , “ Sikapi PP 72/2005, Pemkab Diminta Siapkan Tiga Perda ”
    • Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH, mengingatkan dengan terbitnya PP 72/2006 Tentang Desa maka regulasi tentang Desa harus segera dirubah, sesuai PP sebenarnya Pemkab Sleman harus menyusun 19 Perda, tahun ini ditarget 9 Perda yang sangat mendesak yaitu Raperda SOTK Pemdes, BPD dan Lurah.

  1. Bernas Jogja, Rabu Kliwon, 29 Maret 2006 , “ Dugaan Penyerobotan Tanah Lurah Triharjo, Komisi A segera Panggil Pihak Terkait”
    • Komisi A memanggil pihak-pihak terkait dalam dugaan penyerobotan tanah milik Perumka, maka Mustofa dan Yusuf Efendi diklarifikasi dan juga akan dipertemukan dengan PJKA, Badan Pertanahan Nasional, BAdan Pengendalian Pertanahan Daerah, Camat Sleman dan Lurah Triharjo . Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH, menyimpulkan sementara kasusnya memang dugaan penyerobotan tanah dan agar berimbang akan memanggil pihak terkait kasus tersebut.

  1. Radar Jogja, Selasa Kliwon 23 Mei 2006 , Semua Fraksi Setuju Partai Dibantu, Pemkab Diminta Berlaku Adil “
    • Pemkab Sleman diminta memberikan perlakuan yang sana dan adil kepada seluruh Parpol sesuai amanat UU 31/2002 dinyatakan seluruh Parpol berhak mendapatkan perlakuan yang sama, sederajat dan adil pemerintah . Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH selaku Juru Bicara F PAN menyatakan bantuan Parpol ini penting, selain amanat UU hal ini juga untuk membantu kelangsungan Partai.
  2. Radar Jogja, Rabu Pon 5 Juli 2006, “ Pangkas Biaya Aparatur”
    • Usulan team Anggaran eksekutif Pemkab Sleman memotong APBD 2006 ditanggapi Wakil Ketua Komisi A DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH agar pemotongan anggaran lebih banyak pada biaya aparatur, karena selama ini belanja aparatur lebih besar dari belanja public.

  1. Radar Jogja, Rabu Kliwon 12 Juli 2006, “ Pendaftaran PSB Diperpanjang, Sadar : Dinas Harus Tegas ”
    • Calon Siswa yang belum mendapatkan sekolah pada PSB tahun ini terutama SMP masih diberikan kesempatan mendaftar disekolah ang belum terpenuhi kuotanya sampai 20 Juli demikian Kabid SMP Drs Tri Pujantoro mengemukakan. Hal ini ditanggapi Sadar Narimo Komisi A DPRD Sleman agar Dinas tegas dalam aturan main PSB, sebab hal ini akan merugikan sekolah swasta dan aturan jangan dibuat untuk dilanggar sendiri oleh Dinas Pendidikan Sleman.

  1. Radar Jogja, Sabtu Pon 15 Juli 2006, “ Dewan Pastikan Panggil Bupati, Sadar : Soal Buku, Biar Terlambat Asal Dahsyat ”
    • Wakil Ketua Komisi A dan Ketua Fraksi PAN DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH, menanggapi hasil pemeriksaan BPK terkait proyek Pengadaan Buku Balai Pustaka senilai Rp. 29,8 miliar pihaknya akan mengajukan usulan hak interpelasi untuk meminta keterangan lebih jauh atas kebijakan Bupati yang mengizinkan proses pengadaan buku melalui penunjukan langsung. Setelah itu disusul dengan hak angket, Meski agak terlambat kita yakin hasilnya akan dahsyat.

  1. Radar Jogja, Senin Pahing 24 Juli 2006, “ Tanah Sinduasi Diaudit Investigasi, Permintaan Dewan ke BPKP ”
    • Setelah proyek buku kini giliran tukar guling tanah kas desa Sinduadi akan diaudit oleh BPKP DIYm permintaan audit ini muncul dari Komisi A DPRD Sleman. Wakil Ketua Komisi A dan Ketua Fraksi PAN DPRD Sleman Sadar Narimo Sag. SH, mengemukakan “ Konisi A telah resmi minta BPKP turun tangan. Kita minta diadakan audit investigasi karena ditengarai sejumlah ketidakberesan seperti lokasi tanah pengganti yang tidak strategis yang tentunya nilai ekonomisnya berbeda, dari sini ditengarai ada potensi kerugian Negara hingga miliaran Rupiah”.

  1. Bernas Jogja, Selasa Pon, 25 Juli 2006 , “ Raperda PAsar Modern Diajukan”
    • DPRD Sleman mengajukan Raperda tentang Perpasaran Modern di Sleman. Dalam pengantar penjelasan Raperda yang dibacakan sadar Narimo dalam sidang Paripurna disampaikan bahwa ini adalah hak inisiatif dewan yang telah pernah diusulkan pada tahun 2005, namun harus diperbaiki bersama eksekutif. Latar belakangnya adalah perkembangan perpasaran modern di Sleman kian marak, dilihat dari tumbuhnya mall, supermarket
  2. Kedaulatan Rakyat 26 Juli 2006, “ Pendaftaran Judul Diganti, Materi Diperbaiki, Dewan Kembali Ajukan Raperda Inisiatif”
    • DPRD Sleman kembali mengajukan Raperda Inisiatif tentang Perpasaran Modern, lewat Sadar Narimo Juru Bicara Pansus Raperda Perpasaran Modern, raperda tersebut tela ini diharapkan dapat mengandalikan, meningkath diterima eksekutif melalui Wakil Bupati dalam rapat paripurna Dewan . Raperda ini dilatarbelakangi perkembangan perpasaran modern di Sleman yang kian maraknya mall, supermarket dan dengan Raperda ini untuk leboh meninglkatka prmbinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pasar modern agar tercipta keselaraan, keseimbangan dan kemitraan antara pengusaha besar dan kecil.

Ini setidaknya yang tercatat dalam kliping media massa sampai dengan Juli 2006 tercatat 67 Entry di media mengenai kiprah Sadar Narimo di DPRD Sleman.

Kami sangat mengharapkan saran, kritik dan berbagai masukan untuk bisa menjadi bahan tambahan wawasan dalam Mengemban Amanah .

Doakan juga agar kami tetap Istiqomah Meniti Jalan Amanah……..

Wassalamualaikum wr.wb

No comments: